Membership

Anggota

  1. Setiap orang yang bersimpati terhadap tujuan Masyarakat Matematika Kombinatorika Indonesia dapat menjadi anggota biasa.
  2. Keanggotaan kehormatan diberikan dengan nominasi sebagai penghargaan atas kontribusi dalam usaha pencapaian tujuan Masyarakat Matematika Kombinatorika Indonesia.
  3. Keanggotaan institusional diputuskan dan diberikan oleh Pengurus Pusat kepada institusi atau organisasi yang bersimpati terhadap tujuan organisasi. 
  4. Keanggotaaan seumur hidup diberikan kepada anggota biasa yang telah ditetapkan oleh Pengurus Pusat dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pengurus Pusat.

Tata Cara Menjadi Anggota

  1. Untuk menjadi anggota biasa, seseorang harus mengajukan permohonan tertulis dan disetujui oleh Pengurus Pusat. Setelah diterima dan memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, kepadanya diberikan Kartu Tanda Anggota.
  2. Anggota kehormatan, institusional dan anggota seumur hidup ditetapkan oleh Pengurus Pusat.
Reset
No Nama Lengkap Institusi
25 Ikhsanul Halikin Universitas Jember
26 Ira Apni Purwasih Pusat Riset Komputasi Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Dr. (H.C.) Ir. H Soekarno Jl. Raya Jakarta -Bogor KM 46 Cibinong, Jawa Barat, Indonesia 16911
27 Dr Isnaini Rosyida , M.Si Departemen Matematika FMIPS UNNES, Gedung D10 lt 2, Kampus Sekaran GunungPati Semarang
28 Dr Kiki Ariyanti Sugeng Universitas Indonesia
29 Lucia Ratnasari Universitas Diponegoro
30 Lyra Yulianti Universitas Andalas
31 Meilin Imelda Tilukay Universitas Pattimura
32 Nadia Paramita R. A.
33 Prof. Dr. Nurdin , S.Si., M.Si. Universitas Hasanuddin, Makassar
34 Peter John
35 Purwanto Universitas Negeri Malang
36 Rafiantika Megahnia Prihandini Universitas Jember